Kalapas Tondano Yulius Paat Serahkan Remisi Khusus Idulfitri bagi 95 Warga Binaan


Minahasa, Komentar.co.id –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano Yulius Paath SIP, D.E.A menyerahkan remisi khusus Idulfitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyerahan remisi itu diserahkan secara simbolis kepada dua orang perwakilan Warga Binaan usai melaksanakan Salat Id, Sabtu (22/4/2023) di aula Lapas Tondano.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada Dua orang perwakilan WBP tersebut dilakukan oleh Kalapas Tondano Yulius Paath didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana bekerja sama dengan Pejabat Struktural. Jumlah keseluruhan yang menerima remisi itu sebanyak 95 orang dari 116 WBP muslim.

Dalam kesempatan itu Kalapas Yulius paath menjelaskan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu bentuk Pemenuhan Hak WBP sesuai peraturan yang berlaku dan yang telah memenuhi persyaratan sesuai kategori di Pasal 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang ditindaklanjuti dengan kebijakan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang dibacakan Kalapas Yulius Paath menyebut Menkumham berharap remisi yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

“Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia lebih baik kedepannya,”kata Yulius Paath sembari mengucapkan Selamat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah. (nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *