MANADO KOMENTAR-Dalam upaya menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Ketua DPRD Kota Manado, menggelar rapat Badan Musyawarah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Manado, Senin (22/06/2026).
Agenda utama pertemuan ini adalah penjadwalan Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan agenda kerja legislatif lainnya.
Sebagai pimpinan lembaga wakil rakyat, Aaltje Dondokambey menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, melainkan wujud kontrak politik antara pemerintah kota dan masyarakat yang harus dievaluasi secara kritis dan objektif.
Dalam arahannya saat memimpin rapat, Aaltje Dondokambey menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan standar yang tinggi. Ia menolak pendekatan “stempel” terhadap laporan keuangan eksekutif.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 tidak boleh hanya menjadi ritual tahunan. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Manado. Jika ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi, atau jika capaian kinerja belum optimal, kami berhak dan wajib menanyakannya secara detail,” tegas Aaltje Dondokambey.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota dewan untuk mempersiapkan diri sebelum Rapat Paripurna digelar. Pembahasan Ranperda pertanggungjawaban harus berbasis data, fakta lapangan, dan aspirasi konstituen, bukan asumsi semata. “Anggota dewan harus datang ke paripurna dengan bekal pemahaman yang utuh. Jangan sampai kita gagal memberikan evaluasi yang konstruktif karena kurangnya persiapan,” tambahnya.
Selain fokus pada substansi pertanggungjawaban APBD, Ketua DPRD juga mengarahkan agar penjadwalan Rapat Paripurna dilakukan secara terukur. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi fraksi-fraksi untuk mempelajari dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Manado.
Aaltje juga membahas agenda kerja lainnya dalam Bamus tersebut, termasuk rencana kunjungan kerja, audiensi dengan stakeholder, serta percepatan pembahasan ranperda prioritas lainnya. Ia menekankan pentingnya manajemen waktu legislatif agar semua tugas konstitusional dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengorbankan kualitas pembahasan.
Melalui kepemimpinan Aaltje Dondokambey, DPRD Kota Manado kembali menegaskan posisinya sebagai mitra kritis sekaligus kolaborator Pemkot Manado. Penjadwalan Rapat Paripurna pertanggungjawaban APBD 2025 ini menjadi sinyal bahwa legislatif siap membuka ruang evaluasi yang jujur demi perbaikan tata kelola pemerintahan kota di masa depan.
“Masyarakat Manado berhak tahu bagaimana uang mereka dikelola. Melalui mekanisme pertanggungjawaban ini, kita bangun kepercayaan publik bahwa Pemkot Manado berjalan di atas rel yang benar dan akuntabel,” pungkas Aaltje Dondokambey mengakhiri arahan dalam Rapat Bamus.
J-Se







