BITUNG KOMENTAR – Menindak Lanjuti aspirasi THL distaf BLCC (Akademi Logistik Negeri Bitung ), terkait tunggakan pembayaran gaji, maka Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I gedung DPRD Kota Bitung, Senin (16/10/2003).
RDP di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Billy Glen Lomban bersama sekretarisnya Muhammad Yusuf Sultan dan anggota Hasan Suga, Beno Mamentu, Yondris Kansil.
Diketahui, selama enam bulan dari bulan Juli sampai Desember 2023, upah THL di staf BLCC atau di Akedemi Logistic Negeri Bitung, serta gaji para dosen belum dibayarkan.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fonny Tumundo mengatakan bahwa pembayar upah THL di BLLC sesuai SK Walikota,
karena Tahun 2021 THL BLCC hanya sampai bulan Juni 2021. Sedangkan upah para Dosen bukan tanggung jawab Kami, itu tanggung jawab oleh Poleteknik Nasional (POLNAS).” Ungkapnya.
Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda memprotes pernyataan Kadis pendidikan dan kebudayaan kota Bitung dengan mengatakan orang yang bekerja wajib hukumnya untuk di bayar upahnya.
” kalau tidak di bayar itu Berdosa, ingat akan terjadi tabur tuai” ucap Darma Baginda dengan nada tinggi dalam rapat tersebut.
Kesimpulan RDP ini yaitu akan di agendakan kembali dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Bitung bersama instansi terkait, menyusul pernyataan BLCC bahwa pengusulan pembayaran gaji tersebut telah disampaikan kepada Kadis Pendidikan ketika dijabarkan Julius Ondan, namun belum terealisasi hingga kini. ****