Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si
MINUT KOMENTAR-Menutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan sosial masyarakat.
Melalui program Dana Duka tahap III, sebanyak 721 ahli waris menerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Total dana yang disalurkan mencapai Rp 2.163.000.000 dan diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, pada 31 Desember 2025.
Penyaluran ini menjadi bagian dari rangkaian program pemerintah daerah yang bertujuan memberikan dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa seluruh penerima santunan dana duka telah memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, bahwa program Dana Duka bukan sekadar bantuan finansial, melainkan wujud kepedulian pemerintah terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Ini bentuk dukungan kami terhadap nilai-nilai kemanusiaan dengan alokasi anggaran yang terukur. Lewat bantuan dana duka ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Daerahdi tengah masyarakat,” ujar Ganda.
Dengan tuntasnya penyaluran Dana Duka tahap III di penghujung tahun, Pemkab Minahasa Utara menutup 2025 dengan pesan kuat, bahwa pemerintah hadir bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam meringankan beban warganya.
“Program ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kepedulian dan kebersamaan adalah fondasi utama dalam membangun Minahasa Utara yang lebih humanis dan berdaya,”tandas suami dari Ny. Rizya Ganda Davega ini.
Joppy Senduk







