Pernyataan Keras Pimpinan P/KB Sinode GMIM Terkait Pelanggaran Etika dalam Penunjukan Juri dan IP

Berita Utama, Religi1171 Dilihat

Pnt. Ir. Maurits Mantiri

MINUT KOMENTAR-Dalam momentum sakral Ibadah Agung memperingati HUT ke-63 PKB Sinode GMIM yang digelar di kompleks Kantor Bupati Minut, Ketua PKB Sinode GMIM, Pnt Ir. Maurits Mantiri, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tidak etis yang dilakukan oleh sejumlah oknum dalam pelaksanaan lomba di wilayah Dimalak-Tatelu-Tatelu 1, rayon Minahasa Utara.

Pnt Maurits menyesalkan keterlibatan individu yang berperan sebagai pelatih namun juga bersedia menjadi juri dan Inspektur Pertandingan (IP). Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam kompetisi gerejawi.

“Harusnya pelatih tidak boleh jadi juri dan IP. Tadi saya lihat, ada juga yang sudah diambil sumpah sebagai juri dan IP. Itu namanya tidak tahu diri. Ketua Pokja juga tidak tahu diri,” tegas Mantiri dalam sambutannya.

Pernyataan ini kembali ditegaskan oleh Mantiri di hadapan awak media usai ibadah, dengan menyatakan bahwa status juri dan IP yang juga merangkap sebagai pelatih dapat dibatalkan demi menjaga kredibilitas lomba.

Pnt. Reza Rumambi.SE

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi P/KB Sinode GMIM, Pnt Reza Rumambi, turut menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar tidak terjadi konflik kepentingan yang berpotensi menimbulkan gejolak di kalangan peserta.

“Sangat disesalkan,” ujar Pnt Reza, yang juga menjabat sebagai Ketua PKB GMIM Pinaesaan GPI Manado.

Pnt. Reza menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan pelayanan. Setiap bentuk pelanggaran etika akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan jemaat dan martabat organisasi.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *