MANADO KOMENTAR-DPRD Sulut melalui Komisi III, bergerak cepat dan menyeluruh dalam melaksanakan pembahasan anggaran bersama sejumlah mitra kerja, yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat (07/08/2026).
Dari rangkaian diskusi tersebut, sejumlah catatan penting dan permasalahan mendasar di lapangan terungkap.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga anggota Komisi III DPRD Sulut, Royke Roring, memaparkan berbagai temuan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan bersama perangkat daerah, di hadapan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Tahlis Galang.
Royke menyoroti masih adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyusun program hanya berdasarkan perkiraan, sehingga menyulitkan penyajian laporan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Terlihat masih banyak yang disusun hanya berdasar perkiraan semata. Akibatnya, mereka kesulitan menjelaskan secara rinci dan pasti terkait pelaksanaan program yang telah direncanakan,” ungkap Royke.
Selain hal tersebut, perhatian juga tertuju pada kondisi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Pembangunan. Ia mengungkapkan peralatan utama operasional di Biro Barjas belum dapat berfungsi secara keseluruhan karena keterbatasan anggaran yang belum mendapatkan perhatian penanganan yang memadai.
“Dari hasil pembahasan, Biro Barjas dan Biro Pembangunan menjadi perhatian khusus. Peralatan utama di Biro Barjas belum berfungsi sepenuhnya karena kendala kondisi keuangan daerah, sehingga belum ada perbaikan yang maksimal,” jelasnya.
Masalah krusial lain juga disampaikan terkait Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), khususnya mengenai pembebasan lahan. Royke menyebutkan untuk tahapan ke-4 dan ke-5 MOR, dibutuhkan anggaran sekitar Rp23 miliar yang saat ini belum teralokasikan. Sementara itu, anggaran sebesar Rp6 miliar yang telah masuk dalam rancangan khusus dialokasikan untuk kebutuhan pembebasan lahan di kawasan stadion.
Jose













