Irjen Pol. Roycke Langie
MANADO KOMENTAR-Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, secara tegas membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya melakukan “cawe-cawe” atau campur tangan dalam dinamika internal Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Penegasan itu disampaikan langsung saat memberi keterangan pers di Mapolda Sulut, Senin (3/8/2026), usai pemeriksaan sejumlah petinggi organisasi tersebut.
“Saya nyatakan secara terbuka, tidak ada cawe-cawe dari saya. Saya hanya melaksanakan perintah undang-undang dalam menindaklanjuti laporan resmi yang masuk ke kepolisian,” tegas Irjen Roycke Langie.
Kapolda menjelaskan, proses hukum yang berjalan bermula dari kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Setelah itu, masyarakat melaporkan adanya dugaan pelanggaran lain, yaitu pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dana yayasan. “Kami wajib melayani siapa saja yang melapor. Itu tugas negara, bukan urusan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.
Ia mengaku heran beredar narasi yang menyudutkan dirinya, bahkan ada yang meminta pergantian jabatan. “Kalau dibilang saya ikut campur urusan gereja, mana mungkin saya yang menentukan siapa jadi pemimpin gereja? Saya ini polisi, penegak hukum. Semua orang sama di hadapan hukum, tak terkecuali organisasi sekalipun terhormat seperti GMIM,”tegasnya.
Irjen Roycke Langie menegaskan pula bahwa penanganan kasus ini menyasar dugaan pelanggaran hukum oknum, bukan menyerang institusi GMIM. “Kami sangat menghargai GMIM sebagai bagian identitas masyarakat Minahasa. Namun jika ada yang melanggar hukum, harus tetap diproses secara adil dan bermartabat,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat dan jemaat GMIM tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta memberikan kesempatan kepada aparat untuk menyelesaikan proses hukum secara objektif dan transparan.
Jose













