MANADO KOMENTAR-Wakajati Sulut Feri Tas, SH. M.Hum. M.Si. melantik tiga Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Mereka yang dilantik adalah, Amri Bayakta, SH, sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Edwin Berlyfelix Tumundo, SH. MH, sebagai Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Joice Meyriane Eyvie Tasiam, SH. MH, sebagai Kepala Seksi Perdata pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Wakajati berpesan agar amanah yang diberikan dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi.
“Jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan kepercayaan yang harus dibalas dengan kinerja terbaik, keteladanan, serta komitmen untuk menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena pada akhirnya, yang akan dikenang bukanlah posisi yang pernah diduduki, melainkan pengabdian yang ditinggalkan,”tutup Wakajati.
Al-boin













