JAKARTA KOMENTAR-Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri PANRB Rini Widyantini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (08/06/2026).
Pembicara dari APKASI adalah Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi dan Sekretaris Jenderal, Dr. Joune J.E. Ganda, SE. MAP. MM. M.Si, yang menyampaikan berbagai masukan terkait dua isu mendesak yakni penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan implementasi batas maksimal belanja pegawai 30-35% dari APBD yang dinilai mencekik fiskal daerah.
Kesempatan pertama Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menekankan perlunya komitmen politik yang kuat antara pemerintah pusat dan DPR RI. Ia menegaskan bahwa sejak awal, formula pembiayaan PPPK seharusnya sudah dikunci dan dimasukkan ke dalam komponen Dana Alokasi Umum (DAU) atau transfer pusat.
Hal itu bertujuan agar daerah tidak kesulitan menjalankan fungsi pelayanan dasar, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, akibat beban gaji yang membengkak.
Bursah juga melontarkan otokritik tajam terhadap pola pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ini. Menurutnya, kebijakan yang ada cenderung menumpuk kuantitas birokrasi tanpa menyentuh aspek kompetensi teknokratis.
Akibatnya, anggaran daerah tersedot masif untuk belanja pegawai dan mengorbankan alokasi untuk infrastruktur serta pembangunan ekonomi.
“APKASI mengimbau Kementerian PANRB untuk menghentikan rekrutmen ASN baru yang tidak urgen. Fokus harus dialihkan pada upgrading skill dan peningkatan kompetensi PPPK yang ada. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menggeser mindset generasi muda menuju sektor industri strategis, bukan sekadar menjadi birokrat,” tegas Bursah.
Melengkapi pandangan Ketua Umum, Sekjen APKASI Dr. Joune Ganda menyampaikan pernyataan tegas terkait urgensi kepastian hukum dan adaptabilitas regulasi.
Sebagai Bupati Minahasa Utara yang dikenal dengan tata kelola keuangan yang bersih (konsisten meraih opini WTP dari BPK), Joune menekankan bahwa daerah membutuhkan payung hukum yang jelas agar tidak terjebak dalam pelanggaran administrasi akibat keterbatasan fiskal.
“Kehadiran kami di DPR RI merupakan langkah jemput bola sekaligus bentuk transparansi. Kami ingin ada kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak bagi tenaga PPPK, khususnya di daerah seperti Minahasa Utara. Namun postur APBD juga harus tetap sehat, patuh pada aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Joune Ganda di sela-sela rapat.
Joune menambahkan, diperlukan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil daerah yang beragam. “Tanpa penyesuaian regulasi, kebijakan penganggaran belanja pegawai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun temuan pelanggaran oleh lembaga pemeriksa. Kami memperjuangkan formulasi kebijakan yang proporsional, agar kesejahteraan pegawai terjamin tanpa mengorbankan integritas dan akuntabilitas keuangan daerah,” tambahnya.
Langkah diplomasi fiskal yang dilakukan Joune Ganda dan Bursah Zarnubi ini dinilai konstruktif dalam menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional.
Merespons dinamika tersebut, Raker Komisi II DPR RI yang dipimpin Rifgnizami Karsayuda menelurkan sejumlah kesepakatan penting. Komisi II resmi mendukung penerapan masa transisi pelaksanaan ketentuan belanja pegawai maksimal 30-35% dari APBD (amanat UU HKPD) melalui UU APBN, serta mendesak Kementerian Keuangan segera menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan terkait perubahan persentase tersebut.
Parlemen juga memberikan jaminan tegas bahwa PPPK yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah. Selain itu, DPR mendesak peningkatan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dan mendorong agar pembiayaan PPPK daerah, khususnya Tenaga Kesehatan, Guru, dan Tenaga Kependidikan, sepenuhnya dibiayai oleh APBN Pusat.
Dengan sinergi antara kepemimpinan APKASI, pemerintah daerah, dan DPR RI, diharapkan lahir solusi berkelanjutan yang menjamin kesejahteraan aparatur daerah sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional.
Joppy Senduk













