Anggota DPRD Sulut Haji Gani, Serap Aspirasi di Kelurahan Karondoran Kota Bitung

Berita Utama, DPRD, Politik1161 Dilihat

BITUNG KOMENTAR- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Hi Ruslan Abdul Gani, S.Sos., MM, melaksanakan kewajiban konstitusionalnya dengan menggelar Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Legislator dari Dapil Bitung–Minahasa Utara yang akrab disapa Haji Gani disambut hangat oleh ratusan warga yang antusias menyampaikan langsung keluh kesah serta harapan mereka. 

Dalam sambutannya, Haji Gani menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana penting bagi anggota dewan untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat. 
“Reses ini adalah kewajiban mutlak kami sebagai wakil rakyat. Kami hadir untuk mendengar, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu sekalian,” ujar Haji Gani. 

Dialog interaktif yang berlangsung penuh semangat menghasilkan sejumlah aspirasi krusial, di antaranya,
– Penambahan lampu jalan di titik rawan guna menekan angka kriminalitas. 
– Akses air bersih yang stabil dan merata di seluruh pemukiman. 
– Perbaikan jalan utama yang rusak parah serta pembangunan jalan paving di lorong-lorong pemukiman. 
– Transparansi penyaluran bansos, agar tepat sasaran bagi keluarga yang membutuhkan. 
– Dukungan bagi Koperasi Merah Putih, sebagai inisiatif ekonomi kerakyatan warga setempat. 

Menanggapi aspirasi tersebut, Haji Gani menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh masukan ke DPRD Sulut dan memperjuangkannya bersama pihak eksekutif. 
“Semua masukan, mulai dari infrastruktur hingga pengembangan koperasi, telah kami catat dengan saksama. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi agar segera ditindaklanjuti sesuai harapan masyarakat Karondoran,” tegasnya. 

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *