BITUNG KOMENTAR-Lelaki berinisial AP (31) Pelaku KDRT yang kabur sejak tahun 2019 lalu akhirnya ditangkap gabungan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama personil Polsek Lolak di Wilayah Lolak Kabupaten Bolmong Kamis (28/10/2021) dini hari tadi.
Pelaku KDRT yang ditangkap di Wilayah Lolak, Bolaang Mongondow itu, sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap istrinya bernama Marlin Solang (42) dengan menggunakan parang di kelurahan Maesa Bitung Timur pada hari Senin (11/11/2021) lalu.
“Jadi setelah pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban secara membabibuta. akibatnya, korban mengalami luka sayatan cukup parah,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Meski sempat kehilangan jejak, pengejaran terhadap pelaku tetap dilakukan. Hingga pada Rabu (27/10) siang, tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku, di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow.
Tim gabungan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lolak dan menangkap pelaku, tepatnya di Mongkoinit.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti parang masih dalam pencarian petugas,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Rein