Gabungan Maleo dan Elang Resmob Polsek Tikala, Tangkap Buronan Pelaku Penganiayaan di Bintauna

MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Polda Sulut Unit 3 yang dipimpin Kanit 3 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H dan Tim Elang Resmob Polsek Tikala dibawah pimpinan Katim Aipda I Made Budhiano berhasil mengamankan lelaki berinisial HPD alias Al ( 25) warga Desa Bunian Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmut salah satu tersangka penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Padang Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolmut. Tersangka diamankan Rabu (8/9/2021) sekira pukul 18.00 wit di Kelurahan Malendeng Lingkungan II Kompleks Kampung Baru Kecamatan Tikala Kota Manado.

Kanit 3 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H menjelaskan kepada media.” Awal kejadian tepatnya dirumah orang tua korban, Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 05.30 wita korban yang berinisial ML (32) warga Desa Sompiro Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolmut sedang makan didapur dan tiba-tiba tersangka bersama teman-temannya yang menggunakan tutup wajah/ninja masuk dan langsung mengeroyok korban tanpa alasan yang jelas,”ucap Kanit.

“Dengan membackup laporan dari Polsek Bintauna, Tim Maleo Unit 3 berkolaborasi dengan Tim Elang Resmob Polsek Tikala berhasil  melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada hari Rabu (8/9/2021) sekira pukul 10.00 Wita yang bersembunyi di Kelurahan Malendeng  Lingkungan II Kecamatan Tikala Kota Manado,”tutur Trivo.

Katim Elang Resmob Polsek Tikala Aipda I Made Budhiano menambahkan, ” Setelah diinterogasi penganiayaan tersebut terjadi karena motif balas dendam,” tutur Katim.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tikala Iptu Syofiani Ramin membenarkan kejadian tersebut, ” Tersangka penganiayaan sudah diamankan dan akan diserahkan kepada Penyidik Polsek Bintauna  untuk diproses lebih lanjut “, jelas Ramin.

Nina Rumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *