MANADOKOMENTAR- Dalam dengar pendapat antara SKPD dan Pansus DPRD Provinsi Sulut terkait LKPJ Gubernur, terungkap pernyataan mengejutkan, dari Kadisnaker Sulut, Ir.Erny Tumondo,M.Si. bahwa ada ribuan tenaga kerja di Sulawesi Utara yang terjadi Pemutusan hubungan Kerja dan di rumahkan oleh pihak Perusahaan.
Hal tersebut di ungkapkan Kadisnaker Sulut Erny Tumundo kepada Sejumlah Wartawan saat konferensi pers di DPRD rabu, (22/4.2020).
” berdasarkan data yang di himpun sampai bulan april 2020 ini, ada 315 perusahaan di Sulut yang mengalami dampak Covid 19, dan yang terbesar pada bidang Pariwisata, sehingga ada 2.600 Karyawan yang sudah di PHK dan 3.190 yang di rumahkan oleh pihak perusahaan, juga dari sektor informal, dan yang paling banyak informal pariwisata mencapai 15 000 lebih yang di PHK dan di rumahkan, ” Ujar Tumundo.
Selain itu, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan pihak perusahaan dan hasilnya, ternyata masih ada pihak perusahaan yang akan melakukan PHK bagi karyawan akibat dari Covid 19 yang belum berakhir, ” Kata,Tumundo. (John Vandersloot).