Bawaslu Bitung Butuh Bantuan Ormas, LSM dan Tokoh Agama Awasi Pilkada 2020

Bitung, Politik5 Dilihat

BITUNG KOMENTAR-Bawaslu Kota, Selasa (31/12/2019) kemarin mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Kota Bitung. Bertempat di Hotel Nalendra Kelurahan Airtembaga, Kota Bitung.

Acara dibuka dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, hadir di acara Sosialisasi ini antara lain dari Bawaslu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Pemilih Pemula.

Ketua Bawaslu Bitung, Debby Londok dalam sambutannya mengatakan, peran LSM, Ormas, Serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat pengawasan menjelang Pilgub dan Pilkada sangatlah penting, agar pelaksanaannya berjalan lancar dan aman.

“Sejatinya kami Bawaslu Bitung butuh keterlibatan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, termasuk di dalamnya media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Tokoh Agama,” katanya.

Sementara Pimpinan Bawaslu Provinsi Mustarin Humagi menyampaikan, Keanggotaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten atau Kota saat ini secara resmi sudah berstatus permanen sejak keluarnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pada 15 Agustus 2018 lalu, anggota badan pengawas pemilu ini dilantik serentak menjadi permanen dengan masa jabatan lima tahun. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Bawaslu hanya semacam badan adhoc yang terbentuk pada saat kebutuhan pemilu atau pilkada. Yang dulunya jabatan mereka lebih kurang setahun, setelah itu dibubarkan.

“Nah banyak harapan agar lembaga ini makin berintegritas, punya kapasitas dan profesional dalam menjalankan kewenangannya. Pemilu sebelumnya, harus menjadi pengalaman dan suluh dalam menciptakan demokrasi berkeadilan. Yang baik kita pertahankan, yang kurang kita perbaiki. Jangan lelah mengabdi untuk demokrasi yang lebih baik,” tutur Pimpinan Bawaslu Provinsi.

Sementara Pimpinan Bawaslu Bitung Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifli Densi turut memaparkan soal bentuk-bentuk penindakan dan pengawasan yang akan dilakukan pada tahapan Pilkada 2020. (Ivan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *