Dukung Penuh Penertiban BBM Subsidi, DPRD Sulut Desak Pengawasan Ketat, Hentikan Penyalahgunaan Barcode, Prioritaskan Rakyat Kecil

Berita Utama, DPRD, Hukum982 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Komitmen serius untuk memberantas penyelewengan dan mengurai kemacetan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara mendapat dorongan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) strategis yang digelar di Markas Polda Sulut pada Selasa (09/06/2026).

DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kolaboratif bersama Polda Sulut, Pertamina, Hiswana Migas, dan instansi terkait untuk menertibkan tata kelola energi daerah.

Rapat yang dipimpin oleh jajaran Pimpinan Polda Sulut ini membahas dua isu krusial: antrean panjang di SPBU yang meresahkan masyarakat dan potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, khususnya terkait penyalahgunaan sistem barcode.

Dalam forum tersebut, perwakilan DPRD Sulawesi Utara menegaskan bahwa legislator siap memberikan dukungan politik dan pengawasan intensif agar kebijakan penertiban BBM subsidi dapat berjalan efektif di lapangan. DPRD menilai bahwa kelangkaan dan antrean panjang sering kali bukan karena kekurangan pasokan, melainkan akibat kebocoran distribusi ke sektor non-subsidi.

“DPRD Sulawesi Utara sepenuhnya mendukung langkah tegas Polda dan Pertamina dalam menertibkan peredaran BBM subsidi. Kami tidak ingin rakyat kecil yang seharusnya menjadi prioritas justru korban dari praktik oknum yang serakah. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegas anggota DPRD dalam arahannya.

Dukungan ini juga mencakup komitmen DPRD untuk mempercepat pembahasan regulasi atau rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat basis hukum bagi aparat penegak hukum dalam menindak pelaku penyelewangan.

Salah satu poin panas yang menjadi sorotan utama DPRD adalah penyalahgunaan aplikasi MyPertamina dan kode barcode subsidi. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih adanya oknum yang memanfaatkan celah sistem untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga pasar (ilegal).

DPRD mendesak Pertamina dan pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap data pengguna barcode.
“Sistem barcode dibuat untuk memastikan tepat sasaran. Jika ditemukan anomali data atau penggunaan yang mencurigakan, itu harus segera diblokir. DPRD akan terus mengawal proses evaluasi ini agar tidak ada ‘tikus-tikus kantor’ atau mafia energi yang merugikan negara dan rakyat,” tambah perwakilan DPRD.

Rakor ini menghasilkan beberapa kesepakatan tindak lanjut, termasuk:

  1. Peningkatan Patroli Bersama: Polda Sulut dan Satpol PP akan meningkatkan frekuensi razia di SPBU dan titik-titik rawan penjualan ilegal.
  2. Verifikasi Data Real-Time: Pertamina berkomitmen memperbaiki algoritma deteksi kecurangan pada aplikasi digital.
  3. Sosialisasi Masif: Edukasi kepada masyarakat tentang hak mereka mendapatkan BBM subsidi yang adil.

Kehadiran aktif DPRD Sulawesi Utara dalam rakor ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Bagi DPRD, ketersediaan BBM subsidi yang adil dan lancar adalah indikator keberhasilan pelayanan publik pemerintah daerah.

Dengan dukungan penuh dari DPRD, Kapolda Sulut, dan manajemen Pertamina, diharapkan gangguan distribusi BBM di Sulawesi Utara dapat segera diatasi, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa harus berjam-jam mengantri di SPBU.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *