MINUT KOMENTAR-Ketua Komisi I DPRD Minahasa Utara, Estrella Tacoh, SE mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah melaksanakan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, dengan menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kerangka hukum yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pernyataan ini disampaikannya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (7/7/2025).
“Seleksi PPPK baik Tahap I maupun Tahap II telah dilaksanakan secara prosedural, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Ia menjelaskan, rekrutmen PPPK tahun 2024 merupakan bagian dari solusi nasional dalam menata tenaga kerja non-ASN. Hal ini merujuk pada mandat Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023 yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan seleksi tersebut.
Ditembahkan Estrella, proses ini mencakup skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu, sebagaimana diatur dalam kerangka Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Berikut hasil resmi rekapitulasi seleksi PPPK dari data BKPSDM Minahasa Utara,
Jumlah Formasi dari Kementerian PAN-RB875 formasiTotal Lulus Tahap I & II778 orangSisa Formasi Tersedia97 formasiJumlah Pendaftar Tahap II770 pelamarLulus Seleksi Tahap II238 orangTidak Lulus Seleksi Tahap II532 orangDatabase BKN (Non-Formasi)67 orang (36 PPPK & 31 CPNS)Total Peserta Tidak Lulus dan Non-Formasi599 orang.
Melalui forum RDP, DPRD mendorong agar proses seleksi PPPK ke depan tetap menjunjung prinsip meritokrasi, sambil memberi ruang perbaikan berkelanjutan dalam sistem rekrutmen tenaga kerja sektor publik.
Pelaksanaan seleksi PPPK sudah sesuai ketentuan dan bukan sekadar pemenuhan administratif tetapi merupakan langkah krusial dalam membentuk birokrasi daerah yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik.
Pemerintah dan legislatif kini berjalan selaras dalam memastikan bahwa proses ini menjadi fondasi kokoh bagi peningkatan kualitas SDM di lingkup pemerintahan Minut.
JOppySEnduk