MANADO KOMENTAR- Kasus pemecah ombak beberapa waktu lalu yang menimpa mantan bupati minahasa utara Vonny Aneke Panambunan(VAP), kini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Saat ini tengah menunggu dakwaan selesai.
” Kasus VAP, akan segera di limpahkan ke pengadilan, setelah proses dakwaan semua selesai, diketahui pula saat ini VAP, masih di tahan polda Sulut.” Ungkap Stenly Bukara As intel kejati sulut. Kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD,senin 18/5.2021.
Lanjut dikatakan, Stenly tunggu saja proses berjalan sesuai hukum yang berlaku
” Ikut aturan yang ditetapkan dan sesuai hukum yang berlaku.” bebernya.
(jovan)