Selama Tiga Hari, Komisi II DPRD Sulut Bahas Ranperda KUA-PPAS APBD 2026, bersama Mitra Kerja

Berita Utama, DPRD2753 Dilihat

SULUT KOMENTAR-Pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Komisi II DPRD Sulut bersama mitra kerja terus berlangsung.

Dari pantauan wartawan komentar.co.id, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat selama 3 hari mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2025. Dalam waktu yang cukup singkat itu, Komisi II mengundang semua mitra kerja guna mendengarkan berbagai program yang akan diakomodir dalam APBD Induk Pemprov Sulut tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Inggried Sondakh. Mitra kerja SKPD yang hadir dalam pembahasan adalah, Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Biro Umum Setdaprov, BKAD serta Dispenda Provinsi Sulut.

Ada banyak hal-hal penting yang disorot Komisi II terkait pemaparan program dan kegiatan tahun 2026.
Seperti di Dinas Koperasi, Komisi menyoroti soal proses seleksi pelaku koperasi dan UMKM yang masih butuh perhatian serius, perlu di perketat dan dukungan modal kerja bagi pelaku usaha kecil.

“Proses seleksi harus diperketat dan pelaku usaha kecil pemerintah harus menyiapkan modal untuk usaha,”ungkap Normans Luntungan.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Jahja Gultom, menyatakan struktur APBD saat ini belum terdapat alokasi khusus untuk bantuan permodalan usaha.

“Dalam APBD belum dianggarkan pos bantuan modal usaha. Tapi Dinas Koperasi mengarahkan pelaku UMKM untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dan Dinas Koperasi menyiapkan tenaga pendamping agar para pelaku koperasi dan UMKM dapat lebih mudah mengakses fasilitas tersebut,” tukas Gultom.

Ia mengakui bahwa proses seleksi peserta program Dinas Koperasi dan UMKM dilakukan secara ketat.
“Jika ada peserta dari kabupaten atau kota yang namanya sudah terdaftar di tempat lain, maka akan kami batalkan,” ujarnya.

Sementara Dinas Perkebunan, Komisi II mengingatkan agar memprioritaskan petani. Meski anggarannya sangat terbatas dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Inggried Sondakh pun memahaminya dan kami meminta minta, Dinas Perkebunan adanya skala prioritas.

 “Petani harus menjadi prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,”ungkap Sekretaris Fraksi Golkar saat memimpin rapat, Selasa (28/10/2025).

Mantan anggota DPRD Manado yang kini duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Sulut Jeane Laluyan terhadap anggaran di Dinas pertanian dan Peternakan yang menganggarkan Rp33,7 Miliar penggunaannya dianggap tidak menyentuh kepentingan Petani.

Ditempat yang sama, Dinas Pertanian Dan Peternakan (Distanak) Slawesi Utara (Sulut) Nova Pangemanan menjelaskan hampir Rp33 Miliar pembiayaan rutin.
“Gaji pegawai dan TPP Sekretariat 33 Miliar yang besar karena Distanak pegawainya 365 orang ada di dinas, 5 balai dan petugas dilapangan di kabupaten kota,”jelas Pangemanan.

Dalam keterbatasan anggaran kata Pangemanan, ia terus mengupayakan untuk pertanian lewat Kementrian.

“Kita terus berjuang lewat pengadaan langsung dari kementan (APBN satker pusat) untuk benih, saprodi dan alsintan sesuai ketersediaan anggaran disana,”tutur Pangemanan.

Sementara Biro Umum Komisi II menyoroti persoalan pembelian mobil dinas baru untuk Wakil Gubernur Sulut jenis Densa dengan nilai mencapai Rp997 juta.

Kepala Biro Umum Putu Chayani menjelaskan, bahwa pengadaan mobil dinas tersebut telah direncanakan sejak tahun sebelumnya.

“Jadi kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah memang sudah direncanakan sejak lama. Kendaraan dinas lama akan digunakan untuk operasional tamu,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemilihan mobil jenis Densa dilakukan karena pertimbangan efisiensi dan penggunaan energi listrik.

“Pak Wakil Gubernur sejak awal tahun memang berencana mencari kendaraan yang lebih hemat BBM. Akhirnya dipilih mobil listrik Densa. Proses pembelian ini menggunakan anggaran induk tahun 2025,” terang Putu.

Dalam RDP hadir personil Komisi II, Koordinator Michaela Paruntu, Ketua Komisi Inggried Sondakh, Anggota Jeane Laluyan, Harry Porung, Eldo Wongkar, Angelia dan Ruslan Gani.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *