Pansus Kembali Bahas Ranperda Kepemudaan, Kaban Kesbangpol Tak Hadir

SULUT KOMENTAR-Pansus Ranperda Kepemudaan kembali melaksanakan pembahasan pasal demi pasal, bersama tenaga ahli dan stakholder terkait, di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Selasa (3/6/2025).

Namun sangat disayangkan, dalam pembahasan pasal per pasal di hari kedua, tidak dihadiri Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut Jhony Suak.

Hal ini pun mendapat sorotan dari pimpinan Pansus Ranperda Kepemudaan, yakni Wakil Ketua Pansus Angelia Wenas dan Sekretaris Dhea Lumenta.

“Seharusnya Kesbangpol Provinsi Sulut, wajib hadir dalam agenda penting pembahasan Ranperda Kepemudaan. Ini sudah dua kali berturut-turut tidak hadir, bahkan tidak ada utusan,” ujar Angelia.

Namun, kata meraka karena sampai sekarang belum mendapatkan klarifikasi dari Kesbangpol, berharap dalam pembahasan besok bisa hadir.

“Mereka harus hadir. Kita memang tidak tahu mungkin undangan tidak sampai, atau bagaimana, kita pun tinggal menunggu klarifikasi dari Kesbangpol. Dan berharap sekali mereka bisa hadir bersama-sama, karena saat ini pembahasan pasal perpasal ini berkaitan dengan Kesbangpol,” tegas Dhea.

Diketahui pembahasan Ranperda Kememudaan ini sudah masuk BAB 7 Pasal 51.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *