Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang RPJPD tahun 2025-2045

Kamis, 05 September 2024 | 15:46 WIB Last Updated 2024-09-07T01:48:55Z


MANADO KOMENTAR-Hari kamis (05/09/2024), DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Tahun 2025-2045 di ruang paripurna DPRD Sulut.


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen SpB,KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Billy Lombok.


"Selanjutnya kita akan dengarkan laporan hasil rumusan panitia khusus DPRD membahas Ranperda Jangka panjang tahun 2025-2045,"ucapnya


Anggota DPRD Sulut Hj Amir Liputo mengatakan, atas tuntunnannya telah memampukan Pansus DPRD dalam satu tekat dan semangat kebersamaan dalam melakukan pembahasan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara, tentang pembangunan daerah jangka panjang Tahun 2025-2045.


Oleh karena itu, Pansus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan rekan-rekan pansus DPRD yang telah sama-sama berkontribusi.


"Kami sampaikan terima kasih kepada satuan kerja prangkat daerah SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawa pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs. Steven OE Kandouw, yang dikoordinasikan oleh Sekretaris daerah Steve Kepel, yang begitu setia mengikuti pembahasan,"kata Liputo.


Pada bagian lain, mantan anggota DPRD Manado ini, juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah mengoptimalkan fungsi kontrol serta menyebar luaskan informasi kegiatan DPRD.





Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven OE Kandouw memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras, menylesaikan satu agenda penting.


"Dari lubuk hati yang paling dalam. Saya mewakili Pak Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi Sulaweai Utara dan masyarakat, menyampaikan  terima kasih kepada lembaga dewan yang terhormat ini. Mudah mudahan ini akan menjadi tauladan untuk diikuti oleh anggota dewan yang baru,"ungkap Kandouw.


Rapat paripurna DPRD pengambilan keputusan Ranperda pembangunan jangka panjang daerah RPJPD provinsi Sulaweai Utara tahun 2025-2045, merupakan langka besar sebagai pondasi bagi kita untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih baik.



 Daks



×
Berita Terbaru Update