Notification

×

Iklan

Iklan

Dibekuk Tim Jatanras Polres Bitung Di Mega Mas, Residivis Curanmor Akui Perbuatannya

Jumat, 06 September 2024 | 11:57 WIB Last Updated 2024-09-06T03:57:30Z


BITUNG KOMENTAR, Lelaki RP alias Rama (18) Warga Girian bawah Kota Bitung tidak berkutik  ketika dibekuk tim Jatanras Polres Bitung, dikawasan mega mas Manado, pada malam Rabu (04/09). 


Rama adalah seorang residivis kelas kakap, Spesialis pencurian sepeda motor yang biasa beroprasi di wilayah Kota Manado, Kab. Minut dan Kota Bitung. 


Kali ini, Dia diungkap dan ditangkap polisi karena dilaporkan Trinenda Melita Karim (31), atas tindak pidana yang sama atas anaknya Putri Raranta. 


Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama S.Trk.,S.I.K. M.H membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku pencurian lelaki RP alias Rama, merupakan resdivis kasus pencurian sepeda motor yang  beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di  wilayah Polda Sulut.


Dimana pelaku sebelumnya sudah 4 (empat) kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polres Kota Manado pada tahun 2020 dan 2021 dan di tahan di rutan Polreta Manado selama 1 bulan.


Kasat juga mengakui penangkapan kali ini berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Bitung, oleh perempuan Trinenda Melita Karim, yang keberatan dan melaporkan kejadian pencurian oleh Rama terhadap sepeda motor anaknya sebagai korban.


Dalam laporan Trinenda, diawali dengan kronologis bahwa Pada hari Rabu 24 juli 2024 sekitar pukul 19.00 wita bertempat di Kelurahan  Madidir Weru Kec Madidir Kota Bitung, korban menuju pantai sari cakalang mengunakan sepeda motor YAMAHA Mio M3 warna hitam dengan Nomor polisi DB 3620 CE  bersama dengan ketiga temanya, yaitu bernama lelaki BILAL, lelaki OBI dan Pelaku untuk mancing. 


Sesampainya dilokasi pemancingan di pantai sari cakalang, korban memarkir kendaran sepeda motornya di tempat parkir. selanjutnya kunci motor korban letakan di atas batu dekat korban duduk.


Setelah beberapa saat kemudian pelaku mendekati korban dan duduk di samping korban, tanpa korban ketahui, pelaku sudah mengambil kunci motor yang di letakan korban di atas batu. pelaku ketempat parkir dan membawa kabur kendaran korban.


Sekitar 10  meter pelaku berteriak  kepada korban bahwa pelaku akan membeli makanan dan kembali lagi.


Korban baru sadar dan terkejut jika kendaraan yang dibawah kabur  pelaku adalah kendaran miliknya yang korban parkir di tempat parkir. 


Korban bersama dengan kedua temanya yakni lelaki BILAL Dan OBI mengejar pelaku, namun tidak ketemu  sehingga korban dan kedua temanya  kembali pulang ke rumah dan memberi tahukan ibu korban. 


Berdasarkan laporan polisi tersebut team Jatanras Polres Bitung berkolaborasi dengan anggota samapta Polda Sulut melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku beserta dengan barang bukti, setelah diketahui keberadaan pelaku dan barang bukti selanjutnya team mengamankan  pelaku lelaki RP alias Rama.


Setelah di interogasi kepolisian, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatan, dan mengungkap motif pencurian karena kebutuhan ekonomi. (**). 


×
Berita Terbaru Update