Notification

×

Iklan

Iklan

Terpidana Pemecah Ombak Masuk Bui. AMAK : Bukti Pemimpin Koruptor Di Bitung Bukan Hoax

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 12:37 WIB Last Updated 2024-08-24T06:05:25Z


BITUNG KOMENTAR, Pelaksanaan Eksekusi terpidana kasus Korupsi Tanggul pemecah ombak wangurer, Rita Tangkudung, James Tondobala, Albein Wenas, yang merugikan negara oleh Kejaksaan Negeri Bitung pekan ini, sekaligus membuktikan bahwa Rumor adanya " Pemimpin Koruptor " bukanlah  isu " Hoax " atau berita " Bohong ".


Publik dan masyarakat Bitung yang selama 15 tahun menunggu langkah tegas dan kepastian penegakan hukum dari Korps Adhyaksa akhirnya melihat dengan mata kepala sendiri, bahwa Terpidana kasus pemecah ombak yang lolos eksekusi selama bertahun- tahun benar adanya. 


Hal ini memastikan bahwa Istri Walikota Bitung Rita Tangkudung, juga Ketua Tim Penggerak PKK , dan Ketua PMI Bitung, serta juga seabrek Jabatan Pimpinan publik lainnya, adalah koruptor, lewat Putusan Kasasi Mahkamah Agung, yang telah berkekuatan hukum tetap.



Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara Sunny Rumawung menegaskan, selama 15 tahun masa ketidak jelasan pelaksanaan eksekusi, menjadikan para terpidana "Bebas" tampil tanpa beban. Bahkan memegang jabatan2 penting di Kota Bitung.


Akibatnya, isu penegakan hukum akan Putusan Mahkamah agung seakan menjadi Rumor semata, dan dinilai hanya penggiringan opini saja.


" sekarang saya juga lega dan plong serta berterimakasi kepada Kejaksaan Negeri. karena sebagai pegiat anti korupsi yang mengawal kasus ini sejak 2004, terbukti tidak bohong.  Banyak pihak terutama dimedia sosial, menuding saya sebagai pihak yang menyebar berita "Hoax" atas Putusan tersebut. Bahkan ada tim sukses mereka jadikan stigma Fitnah, untuk melindungi terpidana. Namun akhirnya sekarang terungkap dan terbukti benar adanya. Sekali lagi saya plong dan lega", Kata Sunny Rumawung. 


Menurut Sunny, Koruptor itu berbahaya dan menjadi lawan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai masyarakat tergiring pada prespektif lain. 


Dimana-mana rakyat harus berjuang agar para koruptor justru diberangus secara sistemik. 


Publik harus memahami, bahwa pada tingkat global perang terhadap Koruptor menjadi tantangan bersama seluruh dunia. Karena Korupsi itu adalah praktek " kejahatan kemanusiaan " yang harus dilawan. 


Pada Bagian lain, Sunny menilai penundaan eksekusi selama 15 tahun adalah presiden buruk bagi penegakan Hukum di Indonesia, terlebih Sulawesi Utara dan Kota Bitung. 


" sebagai pegiat anti korupsi, saya minta Kejaksaan Agung usut alasan penundaan eksekusi selama 15 tahun, sebab ini Preseden buruk dalam penegakkan hukum di Indonesia, dan baru saja terjadi diKota Bitung. dimana ada kasus korupsi yg sdh incraht 15 tahun lalu tapi baru bisa di eksekusi ", Tegas Sunny.


AMAK menilai ini sesuatu yg mencoreng sistem hukum di tanah air. Untuk itu Sunny meminta harus ada pengusutan dari Kejakgung terhadap persoalan ini. Termasuk siapa dalang dan otak praktek Mafia Hukum tersebut. 


" Saya akan melaporkan persoalan ini langsung ke Jaksa Agung seperti yg pernah saya lakukan bulan lalu. Semoga saja penundaan eksekusi selama 15 tahun ini bukan bagian dari praktek Mafia Hukum ataupun Mafia Peradilan di Negeri ini", Kata Sunny.


AMAK juga mengingatkan kepada para pejabat yang ada di Kota Bitung untuk tidak main2 dgn korupsi.Serta selalu menjunjung tinggi pemberantasan korupsi dengan kesadaran penuh. 



" Jangan juga mengaku mendukung penegakan hukum dengan kesadaran penuh, tapi nanti ditindak ataupun di eksekusi baru terkesan mendukung pemberantasan korupsi. Padahal seharusnya itu sudah bisa dilakukan jauh sebelumnya dengan menjalani hukuman sesuai pemberitahuan Pengadilan yang sebenarnya diterima pada Januari 2012 oleh para Terdakwa., Tambah Sunny. 


Disisi lain, Ketua AMAK mengingatkan publik agar berhati-hati dengan upaya penggiringan opini, dari sejumlah pihak untuk membela para koruptor.  Biasanya penggiringan opini para pendukung "koruptor" adalah berpura-pura menjadi korban atau playing victim. Hal itu biasanya terjadi ketika tertangkap dan dihukum. Sementara jika tidak tertangkap, maka mereka akan bertindak seperti orang suci dan tidak bersalah. 



Sunny mengingatkan, bahwa  Koruptor musuh rakyat dan harus dilawan. Masyarakat jangan terbuai dan terperangkap pada pengguringan opini rasa iba dan peduli. karena apapun alasannya koruptor itu mencuri uang rakyat. Dan jika dibiarkan maka negara dan bangsa akan rusak, termasuk generasi selanjutnya direpublik ini.

×
Berita Terbaru Update