Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Tomohon Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2024

Minggu, 11 Agustus 2024 | 23:40 WIB Last Updated 2024-08-11T15:40:38Z


TOMOHON KOMENTAR - Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon pada Jumat, 9 Agustus 2024.


Dalam sambutannya, yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Wali Kota Tomohon menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan ekonomi nasional yang dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketidakpastian global, pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan, revolusi industri 4.0, dan ekonomi digital. “Meskipun arah ekonomi global belum menentu, pemerintah tetap optimis mengingat Indonesia memiliki modal penting untuk membangun ekonomi dan sumber pertumbuhan baru,” kata Edwin Roring.


Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan dengan melakukan penyesuaian pada asumsi kerangka ekonomi makro daerah dan pendanaan, penggunaan SiLPA, perubahan indikator kinerja, target, lokasi, serta besaran pagu kegiatan. “Perubahan ini didasari oleh adanya perubahan sumber pendapatan, optimalisasi alokasi belanja daerah, dan penyesuaian pembiayaan daerah,” lanjut Edwin.


Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah sebelum perubahan berada di angka Rp694.511.162.128,- dan mengalami kenaikan menjadi Rp715.669.448.428,-. Sementara anggaran belanja daerah sebelum perubahan berada di angka Rp695.495.828.268,- dan setelah perubahan menjadi Rp715.833.657.107,-. Selain itu, terjadi penurunan pada komponen pembiayaan netto dari Rp984.666.140,- menjadi Rp164.208.679,-.


Wali Kota Tomohon, melalui Sekretaris Daerah, juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempersiapkan dan memantapkan langkah ke depan guna menjawab tantangan yang ada, demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. “Dengan komitmen yang kita bangun bersama serta atas kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin tujuan kita bersama akan terwujud,” tutup Edwin.


Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemy Sundah, SE., Wakil Ketua DPRD Drs. Jhony Runtuwene, DEA., dan Erens Kereh, AKML., serta anggota DPRD lainnya, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dan insan pers.

×
Berita Terbaru Update