Notification

×

Iklan

Iklan

Ranperda Penyelengraan Ibadah Haji akan Segera di Tetapkan Menjadi Perda

Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:00 WIB Last Updated 2024-08-15T10:00:38Z


MANADO KOMENTAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulut Hilman Idris mengatakan,  Ranperda pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji, akan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda)


"Kami bersukur atas apresiasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulu) dan kami juga memberikan apresiasi kepda Ketua DPDR terkait Perda khusus umat Islam dimana kemarin sudah dishakan diterima DPRD untuk ditinjau menjadi perda, hal ini tentunya menjadi semangat baru bagi umat Muslim yang ada di Sulawesi Utara dan hal kejelasan terkait ketambahan biaya  oprasional Haji bagi pesrta Ibadah Haji tahun 2025 nanti, apresiasi juga kepada Kemenak Provinsi Sulawesi Utara yang sudah membantu terkait kajian -kajian yang akan kita bahas di pansus nanti,"Jelas Hilman.


Hilman pun menyampaikan, apresiasi dan terimakasih kepada Bpk. Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas keterlibatan Pemerintah yang turut mengsukseskan Perda Haiji di tahun ini.


"Tentunya ini menjadi fitamin baru bagi umat Muslim di Sulawesi Utara, karena ada hal hal yang harus kita perbuat untuk kita masuk kota Haji, karna kota Haji dikhususkan bagi  jemaa Haji Sulut, jangan sampai kota Haji Sulut ini ada yang dari luar daerah yang melihat kosong sehingga mereka datang dan masuk ke kloter jemaa Haji Sulawesi Utara, ini menjadi perhatian khusus bagi Kementrian Agama dan juga Pemerintah agar supaya antrian Jemaa Haji di khususkan bagi Jamaa Haji Sulawesi Utara," Sampai Hilman.


Hilman pun berharap, sebaiknya ada program naik Haji gratis bagi orang yang kurang mampuh atau para jemaah yang punya keterlibatan langsung dengan kegiatan agama.


×
Berita Terbaru Update