Notification

×

Iklan

Iklan

Ranperda Penyelenggaraan Haji Kambali di Bahas Pansus DPRD dan Eksukutif

Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:01 WIB Last Updated 2024-08-22T09:02:22Z


MANADO KOMENTAR-DPRD Sulut melaksanakan rapat pembahasan lanjutan tentang Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, Rabu (22/08/2024) di ruang paripurna kantor DPRD Sulut.



Rapat tersebut di buka langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB , KBD.



Turut hadir dalam pembahasan tersebut antara lain, eksekutif, legislatif dan Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten/Kota se-Sulut. Hadir juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yakni Karo Hukum  Dr Flora Krisen SH MH, Kanwil Kemenkum Sulut, serta pihak lainnya.



Ketua Pansus H. Amir Liputo SH mengatakan, dirinya bersyukur pejabat kabupaten/kota terkait antusias ikut membahas ranperda ini.



“Pertama kami bersyukur ternyata kabupaten/kota antusias agar mereka diakomodir untuk pembiayaan biaya lokal haji,” kata Amir saat diwawancara usai pembahasan.



Dengan demikian, kata Amir, ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dengan Biro Hukum dan Kemenkumham bagaimana memformulasikan aturan-aturan tersebut dalam perda.



“Karena di Undang-Undang tidak disebut pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, hanya pemerintah daerah.


Karena selama ini mereka sebenarnya sudah memberi walaupun bervariasi, ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, hingga Rp 2-3 juta. Mudah-mudahan dengan (perda) ini akan ada pembebanan yang tidak saling memberatkan,” tambah Amir



Lagislator Dapil Kota Manado ini memohon doa mudah-mudahan perda haji segera terlahir di Bumi Nyiur Melambai.



“Mayoritas umat kristiani tetapi sangat dinamis, sangat penuh persaudaraan pembahasan Ranperda Haji ini. Bahkan kalau kita lihat Kakamenang tadi banyak yang nasrani justru usulan-usulannya sangat berilian untuk kebersamaan,” sebut Amir.


×
Berita Terbaru Update