Notification

×

Iklan

Iklan

Ranperda APBD-P Pemprov Sulut 2024 di Tetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD

Senin, 12 Agustus 2024 | 16:00 WIB Last Updated 2024-09-01T23:59:19Z


MANADO KOMENTAR-DPRD Sulut tetapkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan Ranperda APBD-P menjadiPeraturan Daerah (Perda), di lalaksanakan dalam rapat paripurnaDPRD, Senin (12/08/2024), di RuangParipurna kantor DPRD Sulut. 


Ketua Dewan Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaporkan antara lain disepakati bahwa rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut TA.2024 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperdq Tersebut Serta Tanggapan Dan/Atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi. 


Selanjutnya ketua dewan mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD mengamanatkan bahwa penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi-fraksi dan hasil Konferensi Tingkat 1 dilaporkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat dua. 


Pantauan media media ini, anggota DPRD Sandra Rondonuwu membacakan laporan hasil rumusan dari badan anggaran DPRD yang merupakan hasil pembahasan banggar dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara telah menyetujui ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024. 


Banggar DPRD mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bapak Dr Steven O E yang bersikap responsif dan koperatif dalam memberikan masukan data dan informasi sehingga badan anggaran DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat tepat dan singkat berlandaskan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku. 


Ada. beberapa hal yang menjadi catatan dari banggar DPRD setelah pembahasan bersama dengan TAPD antara lain Pertama, untuk pendapatan pada APBD induk sebesar 3.905.319.788,596 mengalami kenaikan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 54 miliar menjadi 3.959. 319. 788, 596. Kedua anggaran Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar 

3.616.277.183.348 mengalami kenaikan sebesar 335.872.280.929 rupiah sehingga menjadi 3.952.149.392. 277. 


Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diharapkan mengacu dan menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat sesuai dengan program prioritas yang ada di SKPD akan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap perangkat daerah yang menghasilkan PAD guna memaksimalkan kinerja serta terus menggali potensi dan sumber daya yang ada sehingga target pendapatan bisa tercapai. 

Pemerintah memperhatikan alokasi anggaran melalui Dinas Sosial terkait optimalisasi pengadaan rumah layak huni yang baru terealisasi sekitar 3% dari target yang ditentukan pemerintah daerah melalui dinas Perkebunan mengalokasikan anggaran untuk alat, pengadaan alat penyulingan minyak nilam bagi petani yang ada di Minahasa Selatan. 


Pemerintah daerah melalui dinas komunikasi informatika persendian dan statistik agar dapat memaksimalkan anggaran guna optimalisasi konektivitas internet di seluruh perangkat daerah.

Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan dalam akhir pembahasan bangga dan papd terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara APBD Tahun Anggaran 2024, Pertama, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja TAPD,.

Kedua, mendukung sepenuhnya pengalokasian anggaran yang telah ditata dalam peran Perda perubahan APBD tahun 2024 dengan harapan agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja menjalankan anggaran secara optimal. 


Diharapkan perangkat daerah dapat memanfaatkan setiap anggaran seefektif mungkin untuk kegiatan yang lebih prioritas dan lebih produktif yang menyentuh dan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas provinsi untuk mengarahkan belanja daerah kepada kegiatan yang skala prioritasnya mengutamakan sektor ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial kemanusiaan. 


Mengharapkan upaya atau langkah yang dilakukan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam rangka stabilitas harga komoditi di Sulawesi Utara 

Mengharapkan aspirasi masyarakat melalui resep yang belum terakomodir dapat diupayakan secara bertahap, dan diharapkan pemerintah provinsi untuk lebih berupaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi SMU dan SMK baik infrastruktur maupun sumber daya manusia. 


Diharapkan pemerintah provinsi secara terus-menerus melakukan pembaharuan data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang proporsional dan berkelanjutan yang mampu memberikan Efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan di provinsi Sulawesi Utara.

Diharapkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan semua pendapatan dan penerimaan daerah sehingga program prioritas yang berkepentingan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal optimalisasi pajak dan Retribusi Daerah.


Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan dan pembaharuan data untuk mendapatkan data yang akurat diharapkan pemerintah daerah dapat mengelola dana transfer dari pemerintah pusat dengan lebih efektif efisien ekonomis dan akuntabel mengharapkan agar semua peraturan daerah yang ada dapat dilaksanakan dan diterapkan. Selain itu implementasinya harus transparan serta penindakan tegas kepada petugas-petugas yang melakukan tindakan di luar aturan yang ada sehingga kebocoran keuangan daerah dapat diminimalisir.

J-Alein (Adve)

×
Berita Terbaru Update