Notification

×

Iklan

Iklan

Praktek Prostitusi Di Kos Rajawali Digrebek, Mucikari dan Pelaku Diamankan Petugas

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:33 WIB Last Updated 2024-08-15T07:33:02Z


BITUNG KOMENTAR, Team Resmob Polres Bitung yang di Pimpin Aiptu Bambang Trianto SH menertibkan dan mengamankan mucikari dan pelaku prostitusi, di rumah Kos Rajawali, kelurahan Manembo nembo bawah Matuari, Kota Bitung, Minggu (11/8).


penangkapan dilakukan sekitar jam 3 subuh, setelah adanya laporan masyarakat terkait praktek prostitusi yang mulai meresahkan warga. Team langsung merespon dengan mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian berupa penggeledahan badan, serta penggeledahan kamar kos, dan mendapati pelaku lelaki DF (52 ) dan perempuan MH (18 ) sedang melakukan praktek prostitusi di dalam salah satu kamar kos. 


Saat di interogasi, keduanya mengakui jika saat digrebek mereka sementara berhubungan badan layaknya suami isteri sedangkan keduanya bukan suami isteri yang sah.


Dijelaskan bahwa lelaki DF berjanji kepada perempuan MH, jika selesai berhubungan badan akan membayar perempuan tersebut dgn uang sebesar Rp.250.000, dimana Rp.200.000 untuk si perempuan dan Rp.50.000 untuk sewa kamar.


Pada saat yang sama Team juga mengamankan lelaki YL (20 tahun) sebagai mucikari dari prostitusi tersebut karena lelaki YL yang menawarkan perempuan MH kepada pelaku lelaki DF.


Dari pengakuan lelaki YL bahwa perempuan MH datang kepadanya untuk dicarikan laki laki yg ingin membayarnya, sehingga lelaki YL menawarkan perempuan MH kepada lelaki DF sehingga terjadila praktek prostitusi tersebut.


Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti AP,Strk,SIK,MH saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini baik pelaku mucikari dan pelaku prostitusi sudah diamankan di Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut. (**).

×
Berita Terbaru Update