Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Hukum Tua Tumpaan Baru, di Periksa Inspektorat

Senin, 26 Agustus 2024 | 08:06 WIB Last Updated 2024-08-27T00:10:40Z


AMURANG KOMENTAR -  Dugaan kasus yang dialami oleh salah satu oknum ASN yang sementara menjabat Pelaksana tugas Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, sementara di dalami dan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan.


Menurut Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeynuwu, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut.


” Sudah dimulai dan masih bergulir, dimana saat ini dalam tahap menunggu tanggapan Hukum Tua Tumpaan Baru, serta juga dalam tahap proses pemeriksaan etik intern terkait dokumen internal yang tersebar,” ujar Pandeynuwu.Sabtu (24/08/24).


Lanjut,Pandeynuwu juga mengatakan, bahwa ada pemberitaan di salah satu media online yang memberitakan bahwa Pemkab Minsel dinilai lamban dalam menindaklanjuti aduan terkait dugaan yang dilakukan oleh Hukum Tua Tumpaan Baru, tidak benar adanya.

”Pemberitaan itu tidak benar, yang benar kami sedang intensif memeriksa oknum tersebut,”ujar Pandeynuwu Legenda Persma Manado ini. (Dotu)

×
Berita Terbaru Update