Notification

×

Iklan

Iklan

Perwako APBD 2023 Dipuji KPK : Langkah Menghindari Kolusi di Belakang Layar

Senin, 05 Agustus 2024 | 22:26 WIB Last Updated 2024-08-05T14:26:16Z


TOMOHON KOMENTAR - Dalam rangka evaluasi tentang pencegahan korupsi terintegrasi di Kota Tomohon, Korsup KPK RI bersama Pemerintah Kota Tomohon mengadakan kegiatan di Mal Pelayanan Publik Kantor Wali Kota Tomohon. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Basuki Haryono, menanggapi positif Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebagai langkah bijak dari Wali Kota Tomohon untuk keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Senin (05/08)


"Yang penting niatnya, sepanjang untuk kepentingan rakyat dan kontinuitas pemerintahan serta dalam pelaksanaannya terjadi benturan dengan legislatif, maka Perwako APBD tentang pelaksanaan APBD adalah jalan dan dasar hukumnya," ujar Basuki. Ia menambahkan bahwa langkah terobosan ini patut diapresiasi karena jelas bertujuan untuk kepentingan masyarakat Tomohon.


Lebih lanjut, Deputi Korsup KPK ini juga memuji tindakan Wali Kota Tomohon yang menghindari negosiasi di belakang layar dengan legislatif. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta menghindari potensi kolusi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. "Keputusan ini sangat tepat dan mencerminkan komitmen Wali Kota untuk memajukan Kota Tomohon tanpa kompromi," tutupnya dalam rapat yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tomohon.

×
Berita Terbaru Update