Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Tomohon Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Prosedur, Izin Mendagri Telah Dikantongi

Senin, 19 Agustus 2024 | 18:50 WIB Last Updated 2024-08-19T10:50:54Z


TOMOHON KOMENTAR - Pemerintah Kota Tomohon telah memastikan bahwa pelantikan pejabat yang sempat menjadi sorotan pada Maret 2024 lalu telah mendapatkan izin resmi dari Menteri Dalam Negeri. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, SPi, mengungkapkan bahwa pelantikan pejabat lingkup Pemkot Tomohon pada 22 Maret yang sempat dibatalkan sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.


“Pembatalan pelantikan tersebut telah diketahui oleh pemerintah pusat dan SK pembatalannya sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Liuw.


Liuw menambahkan, tim Pemkot Tomohon bahkan telah melakukan konsultasi dan klarifikasi lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua prosedur dijalankan sesuai aturan. Proses ini berlangsung baik hingga pelantikan berikutnya yang digelar pada 26 Maret.


“Tidak ada yang menyalahi prosedur karena semua tetap berada dalam koridor dan aturan yang berlaku,” tegas Liuw. Ia juga memastikan bahwa Pemkot Tomohon telah mengantongi persetujuan dari Mendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.


Lebih lanjut, Liuw menyayangkan adanya opini yang menuding bahwa BKPSDM sengaja menjebak pimpinan. "Sangat tidak masuk akal," pungkasnya, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang dan seluruh pihak dapat memahami bahwa pelantikan pejabat di Pemkot Tomohon telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update