Notification

×

Iklan

Iklan

"KPK Gelar Bimbingan Teknis di Sulawesi Utara: Perkuat Transparansi Pengelolaan Barang Milik Daerah"

Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:39 WIB Last Updated 2024-08-06T06:39:51Z


TOMOHON KOMENTAR - Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., didampingi oleh Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H., menghadiri Bimbingan Teknis Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan ini diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Selasa (06/08)


Acara ini dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Steven O. E. Kandouw, yang turut didampingi oleh Asisten III, Fransiskus Manumpil, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Clay Dondokambey. Tim KPK-RI yang hadir dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV, Andi Purwana, beserta tim.


Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar lembaga serta mendukung implementasi Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten se-Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten se-Sulawesi Utara, serta Kepala Badan Keuangan Kota/Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara.


Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, guna mencegah praktik korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah Sulawesi Utara.

×
Berita Terbaru Update