Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Kedua Belum ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Minsel

Rabu, 28 Agustus 2024 | 23:00 WIB Last Updated 2024-08-28T15:00:50Z


AMURANG KOMENTAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Minsel, kembali mengumumkan proses pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 dihari Pertama dan kedua tapi hingga kini belum ada paslon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaran alias masih nihil.Rabu (28/08/2024).


Proses pendaftaran akan kembali dilanjutkan besok, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap agar pasangan calon dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.


Penutupan pendaftaran hari pertama ini hingga hari kedua, dilakukan oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, bersama dengan Anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU.


Acara penutupan juga disaksikan oleh Bawaslu Minahasa Selatan, yang turut memantau jalannya proses pendaftaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Lanjut,Moga, hingga pada hari kedua ini belum ada paslon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaran  di KPU Minsel guna mengikuti  Pilkada serentak tahun 2024.


Meski demikian KPUD Minsel, akan terus menunggu hingga hari terakhir, yakni 29 agustus 2024 pukul 23.59.  Moga sangat optimis akan ada tiga pasangan calon  yang akan mendaftar, hal itu dikuatkam dimana sudah tiga partai politik yang menyurat  di KPU Minsel dengan tujuan melakukan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati.


”Intinya hingga hingga rabu 28 Agustus pukul 16.00 belum ada paslon Bupati dan Wabup yang datang mendaftar di KPU Minsel,” kata Moga.


Ditambakanya,kita tunggu saja pada hari terakhir, dan sudah tentu  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pasti akan mendaftarkan diri di KPU Minsel."tutup Moga. (Dotu)

×
Berita Terbaru Update