Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Pastikan Penggeledahan Kantor BKAD dan Sekretariat DPRD Bitung terkait Penyidikan Kasus Perjadin

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:39 WIB Last Updated 2024-07-25T14:33:33Z


BITUNG KOMENTAR, Kejaksaan Negeri Bitung memastikan bahwa pelaksanaan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Sekretatiat DPRD, merupakan pengembangan dari proses penyidikan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Bitung tahun anggaran 2022-2023. 


Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadhin P. S.H.,S.H, melalui Kasie Intel Kejari Bitung Orchido Belamarga S.H.  menjelaskan, penggeledahan di Kantor DPRD / Sekretariat Dewan Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2002 dan 2023.


Menurutnya,  Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung melaksanakan penggeledahan pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekitat pukul 11 siang. 


Penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH. Bersama-sama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung. 


Keterangan kejaksaan mengungkap, Dalam penggeledahan Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan. 


Hal ini menurut kejaksaan dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung. 


Hingga informasi disampaikan, proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung sampai dengan sore ini.


Penjelasan Kejaksaan memastikan bahwa kegiatan penggeledahan tidak berhubungan dengan persoalan lain, terutama isu dna rumor hak pegawai, seperti yang diasumsikan berbagai pihak. 


Pemerintah Kota Bitung sendiri hingga kini belum menyampaikan pernyataan resmi, terkait kegiatan penggeledahan ini. (**).


×
Berita Terbaru Update