Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Konflik Desa Tolok dan Totolan, Pemkab Minahasa Bersama Forkopimda Gelar Rekonsiliasi

Selasa, 11 Juli 2023 | 07:58 WIB Last Updated 2023-07-10T23:58:44Z


MINAHASA KOMENTAR -
Pasca konflik antara Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok Kecamatan Tompaso, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama jajaran Forkopimda langsung menggelar rekonsiliasi, di Gedung Tansatrisna Polres Minahasa, Senin (10/7/2023).


Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, dalam sambutannya mengatakan, mudah-mudahan segala pikiran yang baik datang dari berbagai arah, sehingga kita bisa menyelesaikan permasalah yang terjadi.


"Rekonsiliasi ini kita memperbaiki hubungan, agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan baru yang lebih besar. 


"Jadi, lebih baik dari sekarang kita tutup, sebab damai itu indah," katanya.


Ia menjelaskan, selain melaksanakan pengamanan, kami bersama TNI juga melakukan pendekatan-pendekatan hukum. Jadi, lanjut dia, saya sampaikan di sini bahwa sudah ada yang kami amankan, bahkan sudah diproses lanjut.


"Bapak-bapak tokoh masyarakat, tokoh agama, ini kalau saya bilang pil Pahit, (kerugian, kekecewaan, red). Jangankan korban jiwa, salah-satu yang luka sedikit saja itu sudah pil yang pahit," kata Kapolres AKBP Ketut Suryana.


Lanjut dia, saya akan memberikan nomor telpon. Kalau ada permasalahan silahkan hubungi saya.


"Ini untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak kita inginkan bersama. Sekali lagi saya selaku Kapolres Minahasa beserta jajaran mohon maaf atas terjadinya permasalahan kemarin," ucapnya .


"Kami juga berkomitmen akan menegakkan hukum, tidak pandang bulu! bahkan saya sendiri yang akan memimpin penyelesaian kasus ini sampai selesai," ia menambahkan.


Kegiatan tersebut berakhir dengan kesepakatan dari perwakilan Kedua desa untuk berdamai, dengan mengucapakan ikrar perdamaian dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian.


Sementara, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, seusai mengatakan, kita sudah mendengar uneg-uneg dari kedua belah pihak, baik dari tokoh-tokoh masyarakat di Tolok Raya maupun yang disampaikan dari tokoh masyarakat dari Desa Totolan.


"Kita tentunya berharap sejak ditandatangani kesepakatan ini, maka hal-hal yang telah terjadi, tidak akan terulang lagi. Intinya bahwa kedua desa ini harus mensosialisasikan kepada seluruh warga untuk mentaati kesepakatan tersebut," kata Bupati Royke Roring.


Dia menambahkan, sebagaimana juga permintaan yang bukan hanya dari pihak Tolok Raya, tapi juga dari pihak Totolan bahwa yang terlibat harus ditindak secara tegas dan transparan.


"Mari kita kawal semua ini, agar ada kepuasan warga terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Minahasa, dan juga mari kita doakan Kapolres dan seluruh perangkatnya, Dandim dan seluruh perangkatnya agar tetap menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah secara bersama - sama," ia menambahkan. 


Kegiatan berakhir dengan kesepakatan dari perwakilan Kedua desa untuk berdamai, dengan mengucapakan ikrar perdamaian dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian. (Nes)

×
Berita Terbaru Update