Notification

×

Iklan

Iklan

Kepsek SMA Negeri I Jemmy Jermias Beri Pembekalan Bagi Orang Tua Siswa

Minggu, 09 Juli 2023 | 10:19 WIB Last Updated 2023-07-16T12:54:20Z



MANADOKOMENTAR - Kepala Sekolah SMA Negeri I Manado Jemmy James Jermias,S.Pd.M.Pd memberi pembekalan bagi para orang tua Siswa, dalam rangka memasuki tahun ajaran baru 2023-2024,Jumat (7/7.2023) di aula SMA Negeri I Manado.


Dalam pertemuan tersebut terungkap beberapa point penting yang harus dilaksanakan bersama, antara orang tua dan pihak sekolah.


Dihadapan orang tua siswa, Jemmy Jermias mengatakan, yang utama adalah:

- Untuk menyamakan persepsi orang tua dan sekolah terhadap upaya meningkatkan kualitas pendidikan diSMA Negeri I Manado.


- Meningkatkan kerjasama sekolah dengan orang tua, dalam rangka mendukung keberhasilan anak-anak dalam menyelesaikan proses pendidikan di SMA Negeri I Manado.


Lanjut dikatakan Jemmy Jermias terkait itu, ada beberapa point diantarahnya mengikuti tata tertib sekolah, " ini menyangkut kewajiban, jadi seandainya anak-anak(siswa) suatu waktu tak dapat menjalankan tata tertib sekolah, walaupun  sudah bersekolah disini, kami bisa mengembalikan siswa tersebut ke pihak orang tua, dikatakan pula orang tua harus cermati, jangan sampai terjadi, lalu orang tua datang komplein padahal sudah jelas hal itu sudah tercantum ditata tertib sekolah." jelas Jemmy J Jermias.


Kepsek Jemmy mengatakan dalam tata tertib anak-anak tidak diperkenankan: pengguna dan mengedar obat-obat terlarang, melakukan atau terlibat seks bebas, menyimpan atau menonton vidio porno, terjadi kehamilan, menikah atau melakukan pelecehan seksual, meminum minuman keras atau alkohol, terlibat tawuran antar pribadi, kelompok dan antar sekolah, tidak hadir disekolah selama 6 hari berturut-turut atau 12 hari satu semester tanpa berita. 


"Saya tegaskan jika dilanggar konsekwensinya anak-anak akan kami kembalikan kepada orang tua, karena ini kan sudah tidak mampu menjaga nama baik sekolah, juga sudah menganggu kondusif lingkungan sekolah dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut." ungkap mantan Kepsek Eben Heazer manado ini.


Di-samping itu Kepsek yang enerjik ini memberi harapan terkait pendidikan dan masa depan anak-anak, Ia menyampaikan kepada orang tua bahwa, anak-anak jika lulus, mestinya mereka harus lanjut study, karena lulusan SMA harus melanjutkan study mereka ke perguruan tinggi, karena itu dirinya mengatakan anak-anak ini harus mempersiapkan diri sejak awal, bukan nanti dikelas 12 baru persiapkan diri, tetapi sedini mungkin, karena mereka itu dipersiapkan ke jenjang perguruan tinggi.


" Sekarang ini sudah tersedia anak-anak untuk masuk perguruan tinggi baik itu perguruan tinggi reguler maupun sekolah kedinasan, dan kita arahkan untuk masuk sekolah kedinasan, seperti STPDN, Akmil, Akpol, sekolah tinggi Statistik, Institut perhubungan, badan sandi negara, dsbnya,  ini kan sekolah yang difasilitasi pemerintah disana anak-anak kuliah gratis ditambah juga setelah lulus, langsung jadi ASN, namun begitu anak-anak harus kita persiapkan sejak dini bukan nanti sudah berada dikelas 12, baru dipersiapkan, meski demikian untuk masuk sekolah kedinasan harus diperhadapkan seleksi yang cukup ketat.'" tuturnya 


Selain itu, kata kepsek, dalam menjaga proses belajar anak-anak dengan baik,  berharap orang tua jika ada masalah, terkait proses belajar anak, harus ada kordinasi dengan pihak sekolah, seperti wali kelas, guru-guru, UBK, wakil kepsek dan kepala sekolah. " jangan sampai jika ada masalah tanpa kordinasi dengan sekolah sudah muncul dimedsos, jadi harus berkordinasi dan menjaga nama baik sekolah." tandas Kepsek yang murah senyum ini.


Di-sisi lain Kepsek Jermias, mengingatkan terkait dengan pembiayaan sekolah, dirinya mengatakan bahwa sekarang ini ada ada dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) dan dana peran serta masyarakat, yang kami butuhkan membantu proses pendidikan di-SMA Negeri I Manado.


 " Ada orang tua berpendapat sudah ada dana BOS, kenapa harus ada dana peran masyarakat ? untuk dana BOS yang tersedia, tak mampu mencover dan menanggulangi  kebutuhan pembiayaan pendidikan disekolah, karena itu ada Pergub nomor 20 tahun 2021, yang mengatur dana peran masyarakat, maka jika dana BOS tak cukup, bisa ditanggulangi dengan dana peran masyarakat, dan hal itu sudah kita sepakati bersama dengan orang tua." ujarnya.(jv)



×
Berita Terbaru Update