Notification

×

Iklan

Iklan

Astaga! Oknum Wartawan Diduga Melakukan 'Pemerasan'

Sabtu, 24 Juni 2023 | 22:16 WIB Last Updated 2023-06-24T14:16:38Z


 TOMOHON KOMENTAR - Jerry Uno, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kota Tomohon menegaskan, jika ada wartawan yang terbukti melakukan pemerasan maka dia telah melanggar kode etik jurnalis. Sabtu (24/6/2023)


Jerry Uno yang diketahui sebagai pemegang skema Wartawan Utama berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini menyampaikan jika ada orang yang merasa diperas, maka silahkan melapor ke pihak yang berwajib. Selain itu, jika ada wartawan dari anggota SPRI maka ada sanksi tegas berupa pencabutan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW).


Kecaman pun disampaikan oleh Ketua Jurnalis Tomohon Hebat (JTH) Judie Turambi SH, yang menanggapi kritis soal ini. Ia pun menyampaikan Ketika ada oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Tomohon maka ini adalah tindakan yang tidak patut dan tidak terpuji, serta baiknya segera dilaporkan ke pihak berwenang.


Sebelumnya, oknum pejabat yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan kepada sejumlah Wartawan, Jumat (23/6) membenarkan jika dirinya dimintai oleh oknum wartawan bernilai puluhan juta rupiah, terkait dengan pemberitaan.


"Iya, awalnya saya dihubungi untuk ketemu di Manado terkait pemberitaan dan entah apa maksud hingga ada penyebutan nilai mencapai puluhan juta, bahkan ada penyebutan memfasilitasi. Tapi saya tidak kompromi dengan permintaan tersebut. Saya katakan jika saya mengiyakan, itu berarti saya benar melakukan kesalahan. Dan saya katakan, silahkan anda laporkan saya. Karena apa yang saya lakukan itu berdasarkan aturan yang ada," aku oknum pejabat yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.


Kata dia, jika ada lagi pengancaman yang berujung pada pemerasan maka dirinya tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak berwajib. "Saya sudah maafkan dan kalaupun terulang maka saya akan bawa ke ranah hukum," tegasnya.


Disisi lain, Wakil Kapolres Kota Tomohon Kompol Ferdinand Runtu, SH ketika dimintai tanggapan soal kasus pengancaman yang berbuntut pada pemerasan, dirinya mengatakan jika ada yang merasa dirugikan silahkan melapor dan pasti akan diproses.

×
Berita Terbaru Update