Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala BP2RD Steven Rende Ingatkan Pengusaha, Tidak Lakukan Penggelapan Pajak

Rabu, 31 Mei 2023 | 12:24 WIB Last Updated 2023-06-01T16:48:44Z


STEVEN RENDE . SH. MH

MANADO KOMENTAR-Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Manado terus bergerak mengejar para pengusaha hiburan malam, perhotelan serta restouran yang diduga tidak menyetor pajak sesuai omzet yang didapat.

Hal ini ditegaskan Kepala BP2RD Steven Rende. SH. MH kepada komentar, hari ini Selasa (31/05/2023) di Manado.




Menurutnya komitmen untuk menaikan pendatapan asli daerah menjadi perhatian khusus.”Untuk menaikan pendapatan asli daerah (PAD) BP2RD Kota Manado perlu kerja keras.  Bidang pengawasan sudah saya perintahkan untuk melakukan monitoring sekaligus melakukan penagihan kepada beberapa wajib pajak yang masih menunggak,”ungkap Steven Rende.


Lanjut dijelaskannya, upaya lain yang dilakukan pihak BP2RD adalah memasang alat perekam transaksi di 200 tempat usaha, baik hiburan malam, perhotelan, restouran dan perparkiran dan hasilnya sangat signifikan.



”Setelah kita pasang alat perekam transaksi di tempat-tempat usaha, pendapatan mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Artinya dengan kanaikan pendapatan itu, berarti ada dugaan kejahatan pajak di sejumlah tempat usaha. Saya memberikan contoh, ada tempat usaha hiburan malam yang sebelumnya hanya menyetor Rp.8 jt perbulan, setelah kita pasang alat perekan transaksi, setoran pajaknya naik hingga ratusan juta rupiah,”jelas Steven Rendeh yang dikenal dekat dengan para kuli tinta ini.


Dengan temuan-temuan itu, Steven Rende mengingatkan seluruh pengusaha pengelolah pajak daerah supaya jujur dalam menjalankan usaha khususnya dalam pelaporan omzet atau pendapatan, karena penggelapan pajak adalah tindak pidana perpajakan yang diancam dengan sanksi pidana oleh undang-undang dibidang perpajakan yang meliputi pasal 38 dan pasal 43 undang-undang KUP dan perbuatan tersebut adalah prilaku yang bersifat melawan hukum perpajakan.

”Merampok hak pemerintah melalui pajak yang diambil dari masyarakat adalah kejahatan. Jadi jangan main-main dengan pajak,”tegasnya.



Hal itu juga diungkapkan Steven Rende saat menggelar rapat evaluasi bersama Bank SulutGo bertempat di Mall Pelayanan Publik Manado tempat dia berkantor.


Dijelaskannya alat perekam atau yang biasa disebut Tapping Box yang ditempatkan untuk merekam semua transaksi di setiap tempat usaha diduga kuat tidak digunakan secara optimal. Itu sebabnya perlu ada pengawasan yang super ketat.


Kendati begitu kata Steven Rende, tapping box yang merupakan program CSR bank sulutgo, sangat membantu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah karena lewat tapping box itu ada beberapa tempat usaha yang penyetoran pajaknya mengalami peningkatan.


Adanya kegiatan yang dilakukan oleh Kabid pengawasan Janny Ohy bersama tim gabungan dari Kejaksaan dan Sat PolPP ke berbagai tempat usaha menjadi pembicaraan di bebagai ruang public termasuk di rumah-rumah kopi.


Dalam pembicaraan itu, mereka meminta agar BP2RD melalui bidang pengawasan agar bekerja lebih maksimal, sebab ada dugaan terjadi manipulasi pendapatan yang diduga sengaja dilakukan oleh pengusaha hiburan malam.



”Kami mencurigai ada yang menggunakan nota ganda untuk mengelabui BP2RD, sehingga omzet yang mereka laporkan setiap hari tidak sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya. Dalam transaksi hanya waktu tertentu mereka meggunakan Tapping Box, selanjutnya mereka menggunakan nota pribadi yang dicetak sendiri,”ungkap salahsatu warga.



Mereka juga meminta agar tim terpadu yang sedang bergerak mendatangi semua tempat hiburan malam, rumah kopi dan tempat usaha lainnya.”Tim terpadu juga harus bekerja jujur supaya PAD Kota Manado mengalami peningkatan guna memaksimalkan semua program yang sudah dan sedang berjalan,”tandasnya.

Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update