MANADO KOMENTAR- Senin,23/8.2021 ,Sekertaris daerah kabupaten kepulauan talaud, yohanes Kamagi melakukan kunjungan kekantor UPT BP2MI Manado. Hendra Makalalag selaku kepala UPT BP2MI Manado menyambut dengan antusias kunjungan ini.
Menurut Hendra kunjungan dari rombongan Sekda talaud ini berfokus untuk koordinasi dan pembahasan mengenai biaya pelatihan bagi calon pekerja migran asal daerahnya.
” Sekda ingin berkoordinasi dan membahas mengenai anggaran pelatihan bagi CPMI tahun depan.” Kata Hendra.
“Apalagi tahun depan beberapa skema penempatan dibeberapa negara akan segera dibuka antara lain di korea selatan, jepang, taiwan, jerman dan australia.sehingga pastinya membutuhkan biaya pendidikan dan pelatihan yang tidak sedikit untuk mempersiapkan calon pekerja untuk ditempatkan dinegara-negara ini.”Ungkap Hendra.
” Karena itu momen pertemuan ini sangat pas karena kami juga sekaligus membahas potensi CPMI kabupaten talaud agar tahun depan ketika skema penempatan negara-negara tersebut sudah dibuka, mereka dapat ditempatkan sesuai dengan pendidikan dan pelatihan yang sudah dianggarkan.”Jelas Hendra.
Ditemui ditempat berlangsungnya pertemuan sekda talaud yohanes Kamagi mengatakan bahwa pemda kabupaten Kepulauan Talaud telah berkomitmen penuh untuk melaksanakan amanat UU nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.
” Pemda talaud telah menandatangani MoU tanggal 23 februari tahun 2021 yang lalu sebagai komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami selaku pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan pelindungan kepada CPMI, PMI dan keluarganya sesuai dengan amanat UU no 18 tahun 2017,pasal 41.” Jelas yohanes.
“Untuk itu tahun depan kami akan menganggarkan pelatihan dan pendidikan bagi Calon pekerja migran Infonesia, adapun Untuk sumber pembiayaan kami akan mengambil dari APBD, APBDesa, serta dari dana corporate social responsibility(CSR).” Ungkap yohanes.
Kami berharap dengan adanya pendidikan dan pelatihan ini, pemda talaud dapat mencetak calon-calon pekerja migran yang mumpuni, sehingga mereka dapat ditempatkan diluar negeri sebagai pekerja migran yang prosedural dan dapat mensejaterahkan ekonomi keluarga dan daerah asalnya.” tutup yohanes.
(jovan)