MANADO KOMENTAR- Selasa 10/8.2021, bertempat diruang sidang paripurna DPRD Sulut, pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sulut digelar, dalam rangka pengambilan keputusan DPRD Sulut dan pemerintah provinsi terhadap rancangan peraturan daerah(ranperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD) tahun 2021-2026.
Fransiscus Andi Silangen, selaku ketua DPRD yang juga didampingi para wakil ketua diantaranya Viktor J Mailangkay dan Billy Lombok, sementara itu dari pemerintah provinsi Sulut, hadir Wakil Gubernur Steven OE Kandou, Sekprof Sulut, dan para asisten pemprov Sulut.
Mengawali pembukaan sidang paripurna dr. Andi Fransiscus Silangen saat memimpin rapat mengatakan, dalam semarak kita sebagai bangsa Indonesia tak lama lagi akan merayakan kemerdekaan R.I yang ke 76 tahun pada tanggal 17 agustus pekan depan.”Kiranya juga dengan semangat jiwa nasionalis, dan patriotisme semangat kebangsaan tetap menjadi bagian dan komitmen kita bersama bagi segenap wakil rakyat serta jajaran pemprov Sulut sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, selain itu juga meskipun ditengah situasi pandemi Covid 19 kita tetap terus kobarkan semangat juang dalam pengabdian kepada bansa dan negara.” Ungkapnya dalam sambutan.
Selain itu menurut dr.Andi dalam sinergitas kita sudah banyak melakukan langkah terobosan dan lompatan-lompatan pembangunan guna kepentingan daerah dan masyarakat di sulawesi Utara, yang sama-sama kita cintai.
” Saya, sebagai Ketua DPRD memberi apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta jajaran Pemerintah provinsi yang terus menampilkan performa dan kinerja terbaik walaupun ditengah keterbatasan termasuk menyelesaikan ranperda RPJMD Sulut tahun 2021-2026 yang akan menjadi acuan kita semua dalam melanjutkan pembangunan lima tahun kedepan.” Kata dr. Andi
Pada sisi lain, kondisi pandemi ini terus mengingatkan kita semua betapa pentingnya kita membangun soliditas dan kebersamaan, menggalang persatuan dan kesatuan, dan terutama bagaimana kita menunjukkan simpati kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak dengan pandemi ini, Dan pemberlakuan pembatasan,(PPKM)hal ini berdampak pada kesulitan perekonomian masyarakat.
” Situasi yang sulit ini mengingatkan kita untuk saling memberi dan saling membagi antar sesama.” Katanya.
Sementara itu terkait ranperda, Dia mengungkapkan pembahasan ranperda RPJMD 2021-2026 antara tim pansus bersama dengan perangkat daerah telah selesai, dan hari ini pembicaraan rapat paripurna tingkat dua.
Maka hari ini kita akan melakukan pengambilan keputusan terkait penetapan ranperda RPJMD sulawesi utara tahun 2021-2026.
” RPJMD akan dibahas guna mendapat persetujuan bersama dengan DPRD dan juga dengan kepala daerah.” Katanya.
Selanjutnya anggota DPRD yang juga adalah tim pansus ranperda RPJMD 2021-2026 Vonny Paat akan melaporkan hasil rumusannya, yang telah dibahas bersama dengan perangkat daerah.
Diketahui, Kronologi dari rapat pansus antara lain, awal rapat internal pansus, rapat bersama pemerintah daerah, rapat dengan ketua-ketua fraksi, rapat pendapat akhir dari fraksi-fraksi, pengambilan keputusan terhadap ranperda DPRD Sulut.
Lanjut, pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait ranperda RPJMD 2021-2026.
Ranperda RPJMD dari aspek yuridis sudah tepat dan selaras dengan perundang-undangan yang berlaku. RPJMD adalah merupakan visi misi kepala daerah yang selaras dengan mayor projeck dalam menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan.
Dalam pelaksanaan RPJMD, fraksi-fraksi berharap adanya korelasi yang sinergi antara penetapan prioritas program dengan kegiatan antar sektor, hal ini dalam normalisasi efek dan dampak positip bagi masyarakat.
Pemerintah percepat pemulihan ekonomi melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur sebagaimana arah kebijakan yang ingin dicapai ditahun 2020 dalam ranperda ini.
Fraksi-fraksi mendukung segala kebijakan yang prorakyat dengan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap segala kebijakan yang dibuat pemerintah.
RPJMD yang akan ditetapkan, agar difokuskan pada strategi lima tahun kedepan dari gubernur dan wakil gubernur khususnya yang terkait dengan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19.
Khusus pada sektor pelayanan kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid 19, dan pasien covid disulut tetap meningkat juga saat ini pemberlakuan PPKM level 4, kiranya juga pemerintah daerah dapat meninjau pelayanan di tiap rumah sakit ditingkat kabupaten/ kota terhadap status pasien yang meninggal karena covidtak dapat diterima masyarakat, juga dapat melihat keadaan rumah sakit serta insentif para naker yang harus juga mendapat perhatian dari pemerintah karena hal merupakan skala prioritas dalam RPJMD.
Untuk mencari terobosan dan menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam UMKM.
Melakukan riset bagi industri pariwisata serta penelitan terhadap minat masyarakat, sehingga sulut mampu menangkal pasar pariwisata tersebut.
Fraksi diDPRD memberi apresiasi atas misi-visi gubernur dan wakil gubernur Sulut untuk menjadikan sulut sebagai pintu gerbang di asia pasific, hal itu ditunjang dengan bandar udara dan ratulangi dan pelabuhan bitung sebagai hardport disulut.
Terkait pembangunan KEK Bitung dan KEK pariwisata likupang, Minahasa Utara.
Perlu ada penataan pembangunan yang berkeadilan disulut, khusus dari terluar dan perbatasan harus mendapat penerangan listrik dan internet.
Mengusulkan dan mendorong pengembangan olah raga elektronik disulut, mengingat olah raga ini sudah dipertandingkan di piala presiden, asian games dan perlombaan lainnya.dan hal ini dapat mendongkrak ekonomi kreatif disulut.
Pengembangan bidang peternakan dan mendorong adanya perda, karena populasi peternak babi terbesar disulut, kami berharap adanya regulasi seperti yang ada di provinsi bali.
Untuk pengembangan daerah perbatasan kami melihat Perlu diperhatikan kawasan ekonomi di daerah perbatasan.
Meningkatkan, mengoptimalisasi dan mengupayakan sosialisasi dan himbauan disertai tindakan dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan dan terutama dalam mencegah sampah rumah tangga dan industri
Selanjutnya panitia khusus(pansus) DPRD mengusulkan kepada rapat paripurna, agar rancangan RPJMD tahun 2021-2026 untuk dapat disetujui menjadi peraturan daerah Sulawesi Utara.” Ungkap Vonny Paat.
Untuk menanggapi laporan Pansus RPJMD, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandou mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap pembacaan laporan tim pansus DPRD Sulut, terkait dengan ranperda RPJMD tahun 2021-2026.
” RPJMD ini adalah dokumen yang mengakomodir pikiran dan interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan global” kata Wagub Kandou.
Dikatakan wagub dokumen ini menjadi penting Untuk kita jadikan acuan bagi pelaksanaan tugas-tugas pembangunan dan kemasyarakatan di provinsi Sulawesi Utara.
” RPJMD ini ibarat kita sedang melaut, menjadi kompas bagi arah perjalanan kemana akan berlabuh, ini merupakan analogi kita, RPJMD menjadi penuntun dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan disulut.” Ujarnya.
Wagub juga mengatakan jika RPJMD ini dibahas secara baik dan tegas tim pansus dengan pemprov Sulut, juga memperhatikan kondisi riil dilapangan maka RPJMD menjadi lebih sempurna.
” Sebagai progres dan instrumen dalam arah pembangunan kita kedepan.dan integral dengan kabupaten/kota disulut.sebagaimana pantun, mandi rabu-rabu mandi diparigi, bahas rabu-rabu jangan sampai kabupaten dan Kota dapat riki, dan memang mereka menunggu kita dalam penyelesaian RPJMD ini” Sebutnya.
Rapat ini juga terus dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pimpinan DPRD Sulut dengan wagub Steven Kandou yang juga ikut disaksikan anggota DPRD sekprof sulut edwin silangen para asisten dan pejabat esolon dua serta pejabat di lingkup pemprov Sulut, juga para undangan yang hadir dalam paripurna.
(jovan/ advetorial)