KOMENTAR CRIME-Gerak cepat Tim Resmob Polsek Tikala yang dipimpin Katim Aipda I Made Budhiano beserta Tim Resmob Bripka Wahyudi Eko Wiyono dan Briptu Andro Riansje Wungkana, berhasil menangkap tersangka pelaku penikaman di Kelurahan Banjer, berinisial JT (33) dalam waktu tidak lebih dari tiga jam.
Menurut Katim Resmob Pllsek Tikala Made Budhiano, tersangka yang diketahui adalah warga Teling Atas Lingkungan VI Kecamatan Wanea Kota Manado itu, melakukan terhadap korban berinisial LAY (20), di Kelurahan Banjer Lingkungan V Kecamatan Tikala Kota Manado, pada hari Selasa (17/8/2021) sekira pukul 23.45 wita.
Pada saat itu korban yang hendak pulang kerumahnya, ditengah perjalanannya korban bertemu dengan pelaku.
Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas pelaku langsung menikam korban dilengan sebelah kiri sebanyak satu kali.
Dengan adanya laporan masyarakat di Polsek Tikala, Tim langsung melakukan penyelidikan dan Tim mendapat informasi pelaku bersembunyi dirumah kakaknya di Jalan Pumorow. Dan benar Tim mendapati pelaku dirumah kakaknya Rabu (18/8/2021) sekira pukul 02.45 wita tanpa ada perlawanan, jelas Katim Budhiano.
Sementara itu, Kapolsek Tikala IPTU Syofiani Ramin membenarkan kejadian itu, dan saat ini pelaku penikaman dan barang bukti sebilah pisau lipat sudah diamankan di Mako Polsek Tikala dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, “ucap Kapolsek yang murah senyum itu.
Nina Rumondor