NTB KOMENTAR-Seorang pemuda berinisial H warga Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga nyaris memperkosa sepupunya YM (16).
Peristiwa itu terjadi di kediaman orang tua terduga pelaku, Minggu (25/7/2021). Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka menuturkan, saat itu korban tengah terlelap di kamarnya. Pelaku H itu membuka pintu kamarnya dan melenggang masuk dengan hanya menggunakan celana dalam.
Tak membuang waktu, terduga langsung memeluk korban dengan erat. Aksi pelaku pun membuat korban kaget dan ketakutan. Dalam kagetnya itu, korban berusaha melindungi diri dengan berteriak dan lari keluar dari rumah tersebut sambil menangis.
“Korban terus berjalan ke arah selatan Desa Donggobolo menuju Desa Risa,” tutur Adib dikutip dari portal resmi Polda NTB, Minggu (25/7/2021) seperti dilansir dari darknews.
Lanjutnya, beberapa saat kemudian, seorang warga bernama Kaharuddin yang melihat korban berjalan sambil menangis ketakutan lalu bertanya mengenai kejadian yang menimpanya. Namun saat korban tidak menjawab dan hanya mengatakan bahwa dirinya ingin ke rumah keluarganya di Desa Risa.
Kaharuddin yang melihat gelagat kalau korban tengah dirundung masalah, terus mengikuti dan menanyai korban hingga ujung selatan Desa Donggobolo. Akhirnya korban mengaku kalau dirinya hampir saja diperkosa oleh H, yang tak lain sepupunya.
Mengetahui itu, Kaharuddin memutuskan mengamankan korban dan mendatangi rumah orang tua terduga pelaku dengan maksud mencari dan mengamankannya. Terduga pelaku sendiri ditemukan tengah tidur di kamar korban dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras.
Keadaannya tidak terkontrol akibat mengkonsumsi miras,” kata Adib. Kaharuddin lalu menginformasikan kejadian itu dan mengajak Babinsa setempat, Sertu Faisal untuk mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Woha dan melaporkan kejadian tersebut untuk diproses secara hukum. Pihak Polsek yang menerima laporan resmi kasus percobaan pemerkosaan, Minggu (25/7/21). Sekitar pukul 04.00 Wita langsung mengamankan terduga pelaku. “Polsek Woha akan melimpahkan kasusnya ke unit PPA Sat Reksrim Polres Bima untuk lidik dan sidik kasus tersebut,” ucapnya.
Nina Rumondor