BITUNG KOMENTAR-Tidak hanya kegiatan fisik yang dilaksanakan Tentara Manunggal Membangun Desa ke-111 Kodim 1310/Bitung namun kali ini Kodim 1310/Bitung menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Bitung, melakukan sosialisasi pelayanan publik dan kependudukan, di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Selasa (23/6/2021).
Lettu Inf Julen T Kasiaheng Komandan SSK Satgas TMMD ke-111 mengungkapkan, dilaksanakannya Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) melalui program TMMD ke 111 Kodim 1310/Bitung.
“GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA),” jelasnya.