Notification

×

Iklan

Iklan

BALITBANGDA DALAMI NASKAH AKADEMIK RANPERDA INOVASI DAERAH

Rabu, 06 November 2019 | 20:44 WIB Last Updated 2019-11-06T12:57:30Z



SULUT KOMENTAR.  Pembahasan
naskah akademik draft perda Inovasi Daerah oleh forum komunikasi penelitian pengembangan daerah dan forum komunikasi kelitbangan daerah menarik perhatian peserta dari Kabupaten / Kota se Sulut dan instansi vertikal Pemerntah Pusat terkait.

Dalam Forum ini, Dr. Rafly Pinansang, selaku penyusun Draft Perda Inovasi Daerah,  memberi gambaran garis besar atas Draft  perda tersebut, untuk memberi kesempatan kepada peserta untuk memberi masukan penyempurnan.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulut,  dalam pemaparan Naskah Akademik Perda Inovasi Daerah ini,  dipandu langsung oleh Denny Tatuwo, selaku Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Teknologi

Menurut Denny, jika Ranperda ini berhasil diperdakan, maka Propinsi Sulawesi Utara akan menjadi perta di Indonesia dengan mengacu pada aturan terbaru.

Denny mengklaim, perda Inovasi Daerah terkait layanan publik akan banyak membantu masyarakat dalam berbagai proses berkaitan dengan pemerintah dan kelancaran berusaha,

Saat ini banyak inovasi layanan publik yang telah dihasilkan baik ditingkat Propinsi dan Kabupaten / Kota.  Bahkan inovasi layanan publik dari Kota Manado yang dikenal dengan Panada masuk Top 45 Nasional, sehingga Kota Manado mendapat Insentif  Rp. 9 Milyar dari Pemerintah Pusat.

Lanjut Denny, Inovasi layanan publik bisa saja diinisiasi oleh Kepala Daerah, DPRD, Kepala SKPD, ASN dan Masyarakat. Setelah inovasi dinyatakan lolos oleh tiem penilai, kemudian dibuat SK Gubernur, Bupati/Walikota dan hasilnya inovasi tersebut menjadi milik pemerintah. (jansen)



×
Berita Terbaru Update